Salam Budaya....

Salam Budaya

Sabtu, 17 April 2010

Definisi Teater

Teater berasal dari kata Yunani, “theatron” (bahasa Inggris,

Seeing Place) yang artinya tempat atau gedung pertunjukan. Dalam

perkembangannya, dalam pengertian lebih luas kata teater diartikan

sebagai segala hal yang dipertunjukkan di depan orang banyak. Dengan

demikian, dalam rumusan sederhana teater adalah pertunjukan, misalnya

ketoprak, ludruk, wayang, wayang wong, sintren, janger, mamanda,

dagelan, sulap, akrobat, dan lain sebagainya. Teater dapat dikatakan

sebagai manifestasi dari aktivitas naluriah, seperti misalnya, anak-anak

bermain sebagai ayah dan ibu, bermain perang-perangan, dan lain

sebagainya. Selain itu, teater merupakan manifestasi pembentukan

strata sosial kemanusiaan yang berhubungan dengan masalah ritual.

Misalnya, upacara adat maupun upacara kenegaraan, keduanya memiliki

unsur-unsur teatrikal dan bermakna filosofis. Berdasarkan paparan di

atas, kemungkinan perluasan definisi teater itu bisa terjadi. Tetapi

batasan tentang teater dapat dilihat dari sudut pandang sebagai berikut:

“tidak ada teater tanpa aktor, baik berwujud riil manusia maupun boneka,

terungkap di layar maupun pertunjukan langsung yang dihadiri penonton,

serta laku di dalamnya merupakan realitas fiktif”, (Harymawan, 1993).

Dengan demikian teater adalah pertunjukan lakon yang dimainkan di atas

pentas dan disaksikan oleh penonton.

Namun, teater selalu dikaitkan dengan kata drama yang berasal

dari kata Yunani Kuno “draomai” yang berarti bertindak atau berbuat dan

drame” yang berasal dari kata Perancis yang diambil oleh Diderot dan

Beaumarchaid untuk menjelaskan lakon-lakon mereka tentang kehidupan

kelas menengah. Dalam istilah yang lebih ketat berarti lakon serius yang

menggarap satu masalah yang punya arti penting tapi tidak bertujuan

mengagungkan tragika. Kata “drama” juga dianggap telah ada sejak era

Mesir Kuno (4000-1580 SM), sebelum era Yunani Kuno (800-277 SM).

Hubungan kata “teater” dan “drama” bersandingan sedemikian erat

seiring dengan perlakuan terhadap teater yang mempergunakan drama

lebih identik sebagai teks atau naskah atau lakon atau karya sastra

(Bakdi Soemanto, 2001).

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa istilah “teater”

berkaitan langsung dengan pertunjukan, sedangkan “drama” berkaitan

dengan lakon atau naskah cerita yang akan dipentaskan. Jadi, teater

adalah visualisasi dari drama atau drama yang dipentaskan di atas

panggung dan disaksikan oleh penonton. Jika “drama” adalah lakon dan

“teater” adalah pertunjukan maka “drama” merupakan bagian atau salah

satu unsur dari “teater”. Jika digambarkan maka peta kedudukan teater

dan drama adalah sebagai berikut.

Gb.1 Peta kedudukan teater dan drama

Dengan kata lain, secara khusus teater mengacu kepada aktivitas

melakukan kegiatan dalam seni pertunjukan (to act) sehingga tindak-

tanduk pemain di atas pentas disebut acting. Istilah acting diambil dari

kata Yunani “dran” yang berarti, berbuat, berlaku, atau beraksi. Karena

aktivitas beraksi ini maka para pemain pria dalam teater disebut actor dan

pemain wanita disebut actress (Harymawan, 1993).

Meskipun istilah teater sekarang lebih umum digunakan tetapi

sebelum itu istilah drama lebih populer sehingga pertunjukan teater di

atas panggung disebut sebagai pentas drama. Hal ini menandakan

digunakannya naskah lakon yang biasa disebut sebagai karya sastra

drama dalam pertujukan teater. Di Indonesia, pada tahun 1920-an, belum

muncul istilah teater. Yang ada adalah sandiwara atau tonil (dari bahasa

Belanda: Het Toneel). Istilah Sandiwara konon dikemukakan oleh Sri

Paduka Mangkunegoro VII dari Surakarta. Kata sandiwara berasal dari

bahasa Jawa “sandi” berarti “rahasia”, dan “wara” atau “warah” yang

berarti, “pengajaran”. Menurut Ki Hajar Dewantara “sandiwara” berarti

“pengajaran yang dilakukan dengan perlambang” (Harymawan, 1993).

Rombongan teater pada masa itu menggunakan nama Sandiwara,

sedangkan cerita yang disajikan dinamakan drama. Sampai pada Zaman

Jepang dan permulaan Zaman Kemerdekaan, istilah sandiwara masih

sangat populer. Istilah teater bagi masyarakat Indonesia baru dikenal

setelah Zaman Kemerdekaan (Kasim Achmad, 2006).

Keterikatan antara teater dan drama sangat kuat. Teater tidak

mungkin dipentaskan tanpa lakon (drama). Oleh karena itu pula

dramaturgi menjadi bagian penting dari seni teater. Dramaturgi berasal

dari bahasa Inggris dramaturgy yang berarti seni atau tekhnik penulisan

drama dan penyajiannya dalam bentuk teater. Berdasar pengertian ini,

maka dramaturgi membahas proses penciptaan teater mulai dari

penulisan

naskah

hingga

pementasannya. Harymawan

(1993)

menyebutkan tahapan dasar untuk mempelajari dramaturgi yang disebut

dengan formula dramaturgi. Formula ini disebut dengan fromula 4 M yang

terdiri dari, menghayalkan, menuliskan, memainkan, dan menyaksikan.

M1 atau menghayal, dapat dilakukan oleh seseorang atau

sekelompok orang karena menemukan sesuatu gagasan yang

merangsang daya cipta. Gagasan itu timbul karena perhatian ditujukan

pada suatu persitiwa baik yang disaksikan, didengar maupun dibaca dari

literatur tertentu. Bisa juga gagasan itu timbul karena perhatian ditujukan

pada kehidupan seseorang. Gagasan atau daya cipta tersebut kemudian

diwujudkan ke dalam besaran cerita yang pada akhirnya berkembang

menjadi sebuah lakon untuk dipentaskan.

M2 atau menulis, adalah proses seleksi atau pemilihan situasi

yang harus dihidupkan begi keseluruhan lakon oleh pengarang. Dalam

sebuah lakon, situasi merupakan kunci aksi. Setelah menemukan kunci

aksi ini, pengarang mulai mengatur dan menyusun kembali situasi dan

peristiwa menjadi pola lakon tertentu. Di sini seorang pengarang memiliki

kisah untuk diceritakan, kesan untuk digambarkan, suasana hati para

tokoh untuk diciptakan, dan semua unsur pembentuk lakon untuk

dikomunikasikan.

M3 atau memainkan, merupakan proses para aktor memainkan

kisah lakon di atas pentas. Tugas aktor dalam hal ini adalah

mengkomunikasikan ide serta gagasan pengarang secara hidup kepada

penonton. Proses ini melibatkan banyak orang yaitu, sutradara sebagai

penafsir pertama ide dan gagasan pengarang, aktor sebagai

komunitakor, penata artsitik sebagai orang yang mewujudkan ide dan

gagasan secara visual serta penonton sebagai komunikan.

M4 atau menyaksikan, merupakan proses penerimaan dan

penyerapan informasi atau pesan yang disajikan oleh para pemain di atas

pentas oleh para penonton. Pementasan teater dapat dikatakan berhasil

jika pesan yang hendak disampaikan dapat diterima dengan baik oleh

penonton. Penonton pergi menyaksikan pertunjukan dengan maksud

pertama untuk memperoleh kepuasan atas kebutuhan dan keinginannya

terhadap tontonan tersebut.

Formula dramaturgi seperti disebutkan di atas merupakan tahap

mendasar yang harus dipahami dan dilakukan oleh para pelaku teater.

Jika salah satu tahap dan unsur yang ada dalam setiap tahapan

diabaikan, maka pertunjukan yang digelar bisa dipastikan kurang

sempurna. Oleh karena itu, pemahaman dasar formula dramaturgi dapat

dijadikan acuan proses penciptaan karya seni teater.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar